I-GIST Mendapat Izin Prinsip Dari BKPM

 (IGIST) sudah terdaftar di BKPM Indonesia

I-GIST Mendapat Izin Prinsip Dari BKPM
Diinformasikan PT. GLOBAL AGRO BISNIS / Investasi Pohon Jabon I-GIST saat ini telah mendapatkan izin prinsip resmi dari BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal) dalam hal ini kaitannya juga serta dengan semua lahan dan penanaman yang dilaksanakan oleh PT. Global Agro Bisnis (I-GIST) sudah terdaftar di BKPM Indonesia. Dengan resminya PT.GAB di BKPM tentunya akan meningkatkan kepercayaan para investor untuk bekerjasama dengan perusahaan PT.Global Agro Bisnis atau I-GIST ini.


Share this

Related Posts

Previous
Next Post »

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.