Diinformasikan PT. GLOBAL AGRO BISNIS / Investasi Pohon Jabon I-GIST saat ini telah mendapatkan izin prinsip resmi dari BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal) dalam hal ini kaitannya juga serta dengan semua lahan dan penanaman yang dilaksanakan oleh PT. Global Agro Bisnis (I-GIST) sudah terdaftar di BKPM Indonesia. Dengan resminya PT.GAB di BKPM tentunya akan meningkatkan kepercayaan para investor untuk bekerjasama dengan perusahaan PT.Global Agro Bisnis atau I-GIST ini.
Next
« Prev Post
« Prev Post
Previous
Next Post »
Next Post »
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.